Sastra Jepang

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Jurusan Bahasa Inggris didirikan berdasarkan Surat Keputusan Yayasan perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya Nomor 080B/SK/YP/VI/86, tanggal 3 Juni 1986, dan mendapat status “Terdaftar”

dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0657/0/1988 pada tanggal 29 Desaember 1988. Status “Diakui” didapatkan pada tanggal 26 April 1993 melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 179/Dikti/Kep/1993 dan status “Disamakan” diperoleh pada tanggal 19 Desember 1994 didasarkan pada SK Dirjen Dikti Mendikbud No 325/Dikti/Kep/1994.

Sebagai cikal bakal, Fakultas Sastra adalah Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STIBA) 17 Agustus 1945 Surabaya, yang sebelumnya bernama Akademi Bahasa Asing 6 (AKABA) yang merupakan pengganti Akademi Koperasi 17 Agustus 1945 Surabaya, yang telah dilebur ke dalam Fakultas Ekonomi Untag Surabaya. Dengan demikian Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah menjalani tiga kali perubahan nama. Fakultas Sastra menyelenggarakan Ujian Negara Cicilan untuk pertama kali pada Semester Genap tahun 1988-1989. Sejak itu Fakultas Sastra melaksanakan Ujian Negara setiap Semester. Pada tahun ajaran 1994/1995, Fakultas Sastra membuka satu jurusan baru yaitu Jurusan Bahasa Jepang yang mendapat status “Terdaftar” berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 132/Dikti/Kep/1994.

Pada perkembangan berikutnya, Program Studi Sastra Jepang Untag Surabaya mendapatkan status Diakui sesuai dengan Surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 183/DIKTI/Kep/1993 pada tanggal 26 April 1993. Kemudian status Terdaftar didapatkan dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 132/Dikti/Kep/1994tanggal 18 Mei 1994. Pada tahun 1996, Program Studi Sastra Jepang memiliki status Disamakan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 373/DIKTI/Kep/1996.

Tahun 2003, Program Studi Sastra Jepang memperoleh status Terakreditasi B sesuai dengan Surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 033/BAN-PT/Ak-VII/S1/IX/2003 pada tanggal 19 September2003. Prestasi ini selanjutnya dipertahankan pada proses reakreditasi Prodi Sastra Jepang dengan status akreditasi Bsesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 011/BAN-PT/Ak-VII/S1/V/2009 tanggal 29 Mei 2009. Selanjutnya, pada tahun 2014 Prodi Sastra Jepang melakukan reakreditasi, dan berhasil mendapatkan status akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 483/SK/BAN-PT/Akred/XII/2014 tertanggal 29 Desember 2014. Terakhir mendapatkan kepercayaan akreditasi A pada 1 Oktober 2019 berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 3621/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2019.

Program Studi Sastra Jepang Untag Surabaya beralamat di Gedung H, Kampus Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jl. Semolowaru 45 Surabaya dengan alamat email: sastra@untag-sby.ac.id dan website: http://untag-sby.ac.id.